Ameur Zemmali, expert on Islam and International humanitarian law and an advisor for ICRC, visited Indonesia around May 2012. His edited book in Arabic has been translated into Bahasa and published by ICRC in cooperation with Mizan. During that occasion, Republika interviewed him in depth on the topic of Islam and international humanitarian law. Here I copy his interview from Republika Monday 20 of May 2012
"Tak ada masalah untuk melaksanakan hukum humaniter Islam sekaligus hukum
humaniter internasional. Karena, apa yang dilaksanakan hukum humaniter internasional
sudah dijelaskan dalam Islam"
Apa itu hukum humaniter internasional?
Hukum humaniter internasional (HHI) adalah seperangkat aturan yang
membatasi penggunaan senjata dan cara berperang untuk melindungi orang yang
tidak atau tidak lagi ikut serta dalam pertikaian. Hukum ini bertujuan melindungi martabat
manusia dan juga penderitaan pada masa perang. HHI dalam bentuknya saat ini
didasarkan atas beberapa hukum terperinci yang bertujuan memberi jaminan yang diperlukan
untuk membatasi dampak konflik bersenjata, secara khusus operasi militer terhadap
orang-orang yang tidak terlibat dalam peperangan atau tidak
mampu berperang lagi. HHI tak dapat melarang terjadinya perang, namun hukum ini
sebisa mungkin meminimalisasi dam - paknya untuk menjaga kebutuhan manusia yang
tidak bisa dilupakan selama darurat perang.
