Tampilkan postingan dengan label customary international humanitarian law. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label customary international humanitarian law. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Oktober 2012

Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan

Tulisan ini saya kutip dari International Review of The Red Cross Volume 87 Nomor 857 Maret 2005. Silahkan klik untuk mengunduh file Pdf aslinya. Saya post disini karena studi ini menrupakan studi yang sangat penting dalam hukum humaniter. Hasil penelitian hampir 10 tahun ini mengungkap hukum kebiasaan internasional (international customary law) atau hukum adat internasional yang berkaitan langsung dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Penelitian ini dilakukan oleh ICRC atas permintaan Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.Saya tidak akan mencantumkan utuh tulisan itu. Untuk yang berminat membaca seluruhnya, silahkan unduh file tersebut di sini.

Catatan: Footnote dalam entri blog ini diabaikan
========================================================================
Studi (kajian) tentang Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan:
Sebuah sumbangan bagi pemahaman dan penghormatan terhadap tertib hukum dalam konflik bersenjata

Jean-Marie Henckaerts*
Jean-Marie Henckaerts adalah konsultan hukum pada Divisi Hukum Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan sekaligus ketua proyek Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan ICRC. Henckaerts bersama dengan Louise Doswald-Beck belum lama ini menyunting sebuah karya dua jilid tentang Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan yang diterbitkan oleh Cambridge University Press.


Abstrak

Tulisan ini menjelaskan dasar pemikiran di balik studi Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan yang belum lama ini dilakukan oleh ICRC atas permintaan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dalam tulisan ini diuraikan metodologi yang dipakai dalam studi tersebut dan bagaimana sistematika studi tersebut. Selain itu, sejumlah temuan utama juga disajikan secara ringkas dalam tulisan ini. Namun, tulisan ini tidak bermaksud memberikan ikhtisar ataupun analisis yang lengkap tentang temuan-temuan tersebut.